Minggu, 29 April 2012

UANG, BANK, DAN PENCIPTAAN UANG

Pengertian Uang,Bank,Dan Penciptaan Uang

Uang adalah alat tukar yang sah diterima secara umum dalam proses pertukaran barang dan jasa. sebelum adanya uang orang-orang menggunakan cara barter untuk melakukan transaksi


Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan dengan kewenangan untuk menerima penyimpanan uang,meminjam uang,dan menerima promes atau yang dikenal senbagai banknote.


PENCIPTAAN UANG

PERUM PERURI atau Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk mencetak uang rupiah(baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006. Selain mencetak uang rupiah Republik Indonesia, juga mencetak produk sekuriti lainnya, termasuk cetakan kertas berharga non uang dan logam non uang.


Sejarah

PERUM PERURI didirikan pada tanggal 15 September 1971, dan merupakan gabungan dari dua Perusahaan yaitu PN. Pertjetakan Kebajoran atau PN. PERKEBA, danPN. Artha Yasa. Pendirian ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 60 tahun 1971, selanjutnya diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 25 tahun 1982, kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2000 dan disempurnakan untuk terakhir kalinya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006

Tidak ada komentar:

Posting Komentar